Sosialisasi Perlindungan Konsumen dalam Transaksi E-Commerce di Masyarakat
Keywords:
Sosialisasi, Perlindungan Konsumen, Transaksi E-Commerce, MasyarakatAbstract
Transaksi e-commerce telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern. Namun, pemahaman yang minim mengenai hak-hak konsumen dan perlindungan yang tersedia sering kali membuat masyarakat rentan terhadap berbagai risiko, seperti penipuan, pelanggaran privasi, dan produk yang tidak sesuai. Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan melalui serangkaian workshop, diskusi interaktif, dan penyebaran materi edukasi daring yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, khususnya di kalangan kelas menengah ke bawah yang menjadi kelompok paling rentan. Survei awal menunjukkan bahwa 50% responden tidak memahami hak-hak konsumen, sementara 40% hanya memiliki pemahaman parsial. Faktor-faktor seperti minimnya literasi digital, sosialisasi regulasi yang belum merata, dan fokus masyarakat pada harga serta kenyamanan menjadi kendala utama. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat tentang hak-hak konsumen, regulasi perlindungan konsumen, dan pentingnya menjaga data pribadi dalam transaksi online. Peserta juga menunjukkan perubahan sikap yang lebih kritis dan hati-hati dalam memilih platform e-commerce serta menghadapi potensi risiko. Program ini memberikan dampak positif dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen. Sebagai tindak lanjut, perlu dilakukan perluasan cakupan sosialisasi ke wilayah-wilayah terpencil serta kolaborasi dengan pemerintah dan pelaku industri untuk mewujudkan ekosistem e-commerce yang lebih aman dan transparan.