PKM Penyuluhan Hukum Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Madrasah Aliyah Islamiyah Syafiiyah

Authors

  • Sulistina Sulistina Universitas Nurul Jadid Author
  • Amilia Putri Kartika Sari Universitas Nurul Jadid Author
  • Efrilia Yusri Universitas Nurul Jadid Author
  • Arindy Sri Musdalifah Universitas Nurul Jadid Author

Keywords:

Penyuluhan, Kekerasan, Rumah tangga

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan fenomena yang dilatarbelakangi banyak aspek antara lain budaya, social dan ekonomi. Terlebih kondisi social yang memperumit akses terhadap pendidikan, lapangan pekerjaan, dan akses keadilan merupakan faktor-faktor yang dapat memicu atau memperburuk situasi KDRT. Begitu pula, faktor ekonomi, seperti tekanan finansial atau ketergantungan finansial pada pasangan, dapat memperkeruh kondisi yang sudah tegang dalam rumah tangga. Solusi terhadap keadaan tersebut diantaranya adalah pengenalan sejak dini tentang factor penyebab KDRT. Bentuk pengabdian dilakukan melalui penyuluhan untuk menggali sekaligus menyalurkan informasi terhadap realitas fenomena sekaligus konsep mendasar tentang KDRT. Hasil dari kegiatan disimpulkan bahwa pelaksanaan penyuluhan telah memberikan pengetahuan baru bagi 17% peserta yang sebelumnya tidak paham tentang KDRT. Selebihnya penyuluhan diharapkan bisa mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga karena generasi muda telah mendapat gambaran pencegahan sejak awal sejak dini.

Downloads

Published

2025-11-26

How to Cite

Sulistina, S., Sari, A. P. K., Yusri, E., & Musdalifah, A. S. (2025). PKM Penyuluhan Hukum Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Madrasah Aliyah Islamiyah Syafiiyah. JIPITI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(4), 313-321. https://jipiti.technolabs.co.id/index.php/pkm/article/view/81